Organisasi
Utusan DPD LDII Gresik Ikuti Public Hearing Raperda Provinsi Jawa Timur
DPD LDII kabupaten Gresik mendapat undangan dari DRRD Jawa Timur dalam kegiatan Public Hearing Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Pengembangan Pondok Pesantren. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu sampai Kamis, tanggal 17 – 18 November 2021, bertempat di hotel Fave Tuban.
DPD LDII Kabupaten Gresik berpartisipasi mengikuti kegiatan tersebut dengan menugaskan enam orang pengurus untuk hadir pada kegiatan itu, yakni :
1. H. Ruslan Abdul Ghoni, S.H selaku Wakil Ketua DPD LDII Gresik
2. Dr. Murjono, M.Pd selaku Wakil Ketua DPD LDII Gresik
3. Mukhamad Farid Kurnia Putra, S.Pd.I selaku Wakil Sekretaris DPD LDII Gresik
4. Saiful Anam selaku Pengurus Bagian Pendidikan dan Dakwah DPD LDII Gresik
5. H. Hadi Partomo selaku Ketua Pondok Pesantren Minhajurrosyidin (Pondok Pesantren binaan LDII Gresik)
6. H. Subandono, SE selaku Ketua Pondok Pesantren Baitul Makmur (Pondok Pesantren binaan LDII Gresik)
Kegiatan Public Hearing tersebut dihadiri pula oleh para pimpinan-pimpinan pondok pesantren-pondok pesantren dan pimpinan-pimpinan ormas-ormas yang diundang oleh DPRD Jawa Timur dalam acara tersebut, dari wilayah Gresik, Lamongan, Bojonegoro, dan Tuban.
Kegiatan itu bertujuan untuk meminta masukkan kepada para pimpinan pondok dan ormas tentang
pengembangan pondok pesantren di Wilayah Jawa Timur, yang nantinya akan di muat
dalam Perda Jawa Timur tentang pondok pesantren, sebab selama ini pondok
pesantren dinilai kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Dalam kesempatan
itu diharapkan Pondok menjadi tempat pendidikan yang formal, lulusan dari
Pondok diharapkan mendapat ijazah yang setara dengan pendidikan formal
disekolah maupun kuliah.
_ KIM DPD LDII Gresik_