DPD LDII Gresik Dukung Pemberlakuan PPKM Darurat
Gresik -Â
Pemberlakukan PMMK Darurat Jawa-Bali yang telah resmi ditetakan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo mendapat respon dari Pemkab Gresik.Â
Setelah melaksanakan rapat dengan para pengelola tempat wisata (1/7/2021), Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E kembali melaksanakan rapat koordinasi secara daring dengan mengundang Forkopimda dan Pimpinan Ormas dengan agenda pembahasan Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (3/7/2021).Â
Ketua DPD LDII Gresik KH. Abdul Muis Zuhry, S.E., S.H., M.M mengikuti rakor di Ponpes Baitul Makmur Laban Menganti. Bupati menyampaikan PPKM Darurat ini hendaknya dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gresik termasuk pelaksanaan kegiatan seputar Hari Raya Idul Adha.
Bupati dengan sapaan akrab Gus Yani juga meminta pimpinan ormas dan tokoh yang lain bisa menyampaikan kepada seluruh anggotanya dan berharap pandemi ini segera berakhir.Â
Menanggapi poin-poin yang disampaikan oleh Bupati Yani, KH. Abdul Muis atas nama DPD LDII Gresik mendukung penuh PPKM Darurat, hal ini dibuktikan salah satunta dengan ditundanya kegiatan Pelatihan Bisnis Online yang sedianya akan dilaksanakan pada Minggu, 4 Juli 2021 besok.Â
Selain itu, Ketua DPD LDII Gresik juga menginstruksikan kepada jajaran Pimpinan Cabang (PC) LDII se Kabupaten Gresik untuk patuh terhadap pemberlakuan PPKM Darurat.
Penulis : Heryawan
Penulis : Heryawan
Berita Terkait
