Tingkatkan Kompetensi Digital, LDII Gresik Gelar Pelatihan Jurnalistik & Cyber di Pacet
GRESIK – DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Gresik menggelar Pelatihan Jurnalistik & Cyber di Villa Nabila, Pacet, pada Sabtu–Minggu, 17–18 Oktober 2026. Kegiatan yang dimulai pada Sabtu sore pukul 15.00 WIB ini diikuti oleh 25 peserta. Pelatihan bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bidang Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM) serta Tekhnologi Informasi dan Aplikasi Telematika (TIAT) DPD LDII Gresik.
Kegiatan dibuka oleh Ketua DPD LDII Kabupaten Gresik, KH. Khusnul Hamidi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM di bidang jurnalistik dan teknologi informasi untuk mendukung publikasi organisasi yang profesional, informatif, dan bertanggung jawab.
“Di era digital, kemampuan jurnalistik dan penguasaan teknologi informasi menjadi kebutuhan penting bagi tim media organisasi. Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta mampu meningkatkan keterampilan menulis, memanfaatkan teknologi AI secara bijak, serta memahami pentingnya menjaga keamanan dan etika dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Menurutnya, tim KIM dan TIAT memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai kegiatan dan kontribusi LDII kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM perlu dilakukan secara berkelanjutan agar informasi yang disampaikan semakin berkualitas, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Ainun Arif dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik dan A. Sutikhon, jurnalis investigatif dari Komunitas Wartawan Gresik (KWG). Keduanya menyampaikan materi yang relevan dengan tantangan keamanan digital dan perkembangan dunia jurnalistik.
Ainun Arif dari Reskrim Polres Gresik membawakan materi tentang antisipasi kejahatan melalui media sosial. Dalam pemaparannya, ia membahas pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan di ruang digital, seperti penipuan daring, penyalahgunaan data pribadi, dan modus kejahatan yang memanfaatkan media sosial.
Ia juga menekankan pentingnya sikap kritis dalam menerima informasi serta kehati-hatian sebelum membagikan data pribadi maupun mengeklik tautan yang tidak dikenal.
“Pengguna media sosial perlu lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi, tawaran, atau pesan dari pihak yang belum terverifikasi. Lindungi data pribadi dan lakukan pengecekan terlebih dahulu agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” ujarnya.
Sementara itu, A. Sutikhon, jurnalis investigatif KWG Gresik, menyampaikan materi tentang menulis dengan bantuan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Materi ini membahas pemanfaatan teknologi AI untuk membantu proses penulisan, mulai dari menggali ide, menyusun kerangka berita, hingga menyunting naskah agar lebih efektif dan mudah dipahami.
Menurutnya, AI dapat menjadi alat bantu yang bermanfaat bagi jurnalis dan pengelola media organisasi. Namun, hasil yang dihasilkan teknologi tersebut tetap harus diperiksa dan disesuaikan dengan fakta di lapangan.
“Pemanfaatan AI dapat membantu mempercepat proses penulisan dan meningkatkan produktivitas. Namun, AI bukan pengganti kemampuan berpikir kritis dan proses verifikasi. Penulis tetap harus memastikan kebenaran data, memeriksa sumber informasi, serta menjaga akurasi dan etika dalam setiap berita yang dipublikasikan,” ungkapnya.
Melalui kedua materi tersebut, peserta memperoleh wawasan mengenai pentingnya memadukan keterampilan jurnalistik, pemanfaatan teknologi, dan kesadaran terhadap keamanan digital. Kemampuan ini diharapkan dapat menunjang tugas tim KIM dan TIAT dalam mengelola informasi serta publikasi organisasi.
Pelatihan Jurnalistik & Cyber ini menjadi bagian dari upaya DPD LDII Gresik dalam meningkatkan profesionalitas SDM komunikasi dan teknologi informasi. Dengan kompetensi yang semakin baik, tim media diharapkan mampu menyajikan informasi mengenai kegiatan dan kontribusi LDII kepada masyarakat secara luas, akurat, menarik, dan bertanggung jawab.
