Ketua DPD LDII Gresik Mewakili FKUB Minta Klarifikasi Permasalahan Penolakan Rumah Ibadah Vihara
Gresik (24/6/22) - Indonesia merupakan bangsa yang besar dan masyarakatnya plural untuk menjaga keutuhan bangsa maka penerapan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari merupakan sebuah keniscayaan.
Seringkali dalam beragama ditemui konflik mengenai pendirian tempat peribadatan seperti yang terjadi di Desa Petiken Driyorejo terjadi penolakan oleh masyarakat perihal perizinan pendirian tempat ibadah vihara.
Ketua DPD LDII Gresik KH. Abdul Muis Zuhri mewakili FKUB bersama Kyai Yarham dan didampingi kepala Kemenag Gresik H. Syahid dan Kasubag TU Qoyyim menghadiri acara klarifikasi penolakan pendirian rumah Ibadah Vihara.
Satimin selaku pembina agama Buddha Kanwil Jawa Timur berharap supaya pembangunan rumah ibadah umat Buddha (Vihara) bisa segera disetujui, sehingga para umat buddha bisa beribadah dengan tenang dan nyaman, namun IMB tersebut ditolak oleh para warga dan tokoh agama di petiken.
Klarifikasi FKUB dan Kemenag diharapkan bisa menjadi penengah dari masyarakat dan Umat Buddha agar masalah kerukunan umat beragama bisa tetap terjaga.
Penulis: Alfrida Assyiva Bilqis
Berita Terkait
