Ketua PC LDII Duduk Sampeyan Hadiri Undangan Sosialisasi Bersama Forkopimcam
Duduk Sampeyan -
Ketua PC LDII Duduk Sampeyan, Wardiono Zusak hadiri sosialisasi eraturan Menteri Agama nomor 8/2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9/2006 tentang Peraturan mendirikan tempat ibadah yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gresik, hari Selasa (12/10/2021).
Adapun Kegiatan ini bertempat di pendopo kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan Selesai pukul 11.30 WIB. Hadir dalam kegiatan ini Camat Duduk Sampeyan M. Dedy hartadi S.STP. M.Si., Pengurus FKUB dari Kabupaten Gresik, pengurus MUI Kecamatan, kepala KUA, pengurus NU, Muhammadiyah, ketua PC. LDII Duduksampean Wardiono,BA . Tokoh masyarakat, tokoh agama serta kepala Desa se-Kecamatan Duduk Sampeyan.
Narasumber dalam menyampaikan materinya yang secara panjang lebar juga menyampaikan, " Kami mohon semua pihak jika mendirikan tempat ibadah harus mengedepankan toleransi, saling pengertian, menjaga kerukunan umat beragama menjaga nilai - nilai Pancasila dan keutuhan NKRI, " Pinta pengurus FKUB.
Sedangkan camat Duduksampeyan menghimbau, " Tolong para tokoh agama, tokoh masyarakat jika mendirikan tempat ibadah sesuai dengan aturan yang sudah ada, dan mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa. Kita ciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, " Pungkas Camat Dedy.
(Kim DPD LDII).
(Kim DPD LDII).
Berita Terkait
