Green Journalist: Ikhtiar LDII Menjernihkan Informasi di Era Banjir Konten
Gresik(8/2). Di tengah derasnya arus informasi digital yang datang silih berganti, kebenaran kerap tertinggal oleh kecepatan. Berita bisa menyebar luas dalam hitungan detik, namun belum tentu berangkat dari fakta. Berangkat dari kesadaran itulah, LDII mendorong lahirnya jurnalisme warga yang santun, bertanggung jawab, dan berpihak pada kemaslahatan bersama.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan jurnalistik yang digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Gedung Serba Guna Sabilurrosyidin DPW LDII Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai elemen, sebagai bagian dari ikhtiar menciptakan ekosistem informasi yang sehat di tengah masyarakat.
Ketua DPW LDII Jatim, KH. Amrozi, menekankan bahwa tugas jurnalis, baik profesional maupun warga pada dasarnya sangat sederhana namun bernilai besar. “Jurnalis itu melihat, mengamati, menulis, lalu menyampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami. Jika itu dilakukan dengan niat baik, manfaatnya bisa dirasakan oleh pribadi, organisasi, bahkan bangsa dan negara,” ungkapnya.
Dalam konteks tersebut, LDII memperkenalkan konsep Green Journalist, yakni jurnalis yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga beretika, menyejukkan, dan bertanggung jawab atas dampak informasi yang disampaikan. KH. Amrozi mengingatkan bahaya hoaks dan fitnah dengan merujuk makna Surah Al-Baqarah ayat 191, bahwa fitnah dapat menimbulkan kerusakan yang luas dan berkepanjangan. Karena itu, jurnalisme harus hadir sebagai penawar, bukan pemicu konflik.
Dari unsur pemerintah, Sherlita Ratna Dewi Agustin dari Kominfo menyampaikan harapan agar jurnalisme warga dapat terus dikembangkan dan disinergikan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Menurutnya, banyak peristiwa lokal yang luput dari media arus utama, padahal memiliki nilai penting bagi masyarakat sekitar. “Jurnalisme warga sangat strategis sebagai penyeimbang hoaks dan disinformasi, sekaligus penguat literasi digital masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus disertai tanggung jawab. Prinsip utama jurnalisme warga meliputi informasi yang benar dan terverifikasi, berimbang, etis, santun, serta bertanggung jawab. Peserta juga dibekali etika berkomunikasi di media, termasuk menghindari judul sensasional atau clickbait yang berpotensi menyesatkan.
Sebagai langkah konkret melawan hoaks, peserta dikenalkan dengan kanal resmi klinikhoaks.jatimprov.go.id sebagai rujukan klarifikasi informasi. Melalui pembinaan ini, LDII berharap lahir Green Journalist yang terlatih, mampu menyampaikan informasi secara bijak, menenangkan, dan membangun kepercayaan publik.
Di tengah bisingnya ruang digital, jurnalisme warga diharapkan menjadi suara yang jernih, hadir untuk menguatkan, bukan memecah; menyinari, bukan membakar.
Berita Terkait
