Sabtu, 17 Oct 2026
Terbaru
Perkuat Pemahaman Organisasi, Ketua LDII Gresik Sampaikan Materi dalam Pengajian Umum di Menganti  •  Bagian Hukum dan HAM LDII Gresik Berikan Sosialisasi Hukum PPA dan Bahaya Judol  •  LDII Gresik Jadi Tuan Rumah Pelatihan Rukyatul Hilal DPW LDII Jatim Utusan Se Jatim  •  Ketua DPD LDII Gresik Hadiri Gresik Bersholawat Bersama Habib Ali dan KH Anwar Zahid  •  KBIHU Minhajurrosyidin Gresik Gandeng Kemenhaj, Sosialisasikan Informasi Haji Terbaru  •  DPD LDII Gresik Perkuat Soliditas PC dan PAC Balong Panggang-Benjeng melalui Konsolidasi Organisasi  •  LDII Gresik Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital  •  LDII Jatim dan Dinkes Jatim Launching Cek Kesehatan Gratis Serentak, Gresik Jadi Studio Utama  •  LDII Gresik Terima Kunjungan DPD Partai Golkar, Perkuat Silaturahim dan Komunikasi  •  Wakil Sekretaris DPD LDII Gresik Hadiri Pembinaan Tata Kelola Arsip Ormas  •  Perkuat Pemahaman Organisasi, Ketua LDII Gresik Sampaikan Materi dalam Pengajian Umum di Menganti  •  Bagian Hukum dan HAM LDII Gresik Berikan Sosialisasi Hukum PPA dan Bahaya Judol  •  LDII Gresik Jadi Tuan Rumah Pelatihan Rukyatul Hilal DPW LDII Jatim Utusan Se Jatim  •  Ketua DPD LDII Gresik Hadiri Gresik Bersholawat Bersama Habib Ali dan KH Anwar Zahid  •  KBIHU Minhajurrosyidin Gresik Gandeng Kemenhaj, Sosialisasikan Informasi Haji Terbaru  •  DPD LDII Gresik Perkuat Soliditas PC dan PAC Balong Panggang-Benjeng melalui Konsolidasi Organisasi  •  LDII Gresik Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital  •  LDII Jatim dan Dinkes Jatim Launching Cek Kesehatan Gratis Serentak, Gresik Jadi Studio Utama  •  LDII Gresik Terima Kunjungan DPD Partai Golkar, Perkuat Silaturahim dan Komunikasi  •  Wakil Sekretaris DPD LDII Gresik Hadiri Pembinaan Tata Kelola Arsip Ormas  • 

Munas VIII LDII - Kemendagri : Ormas Bisa Wujudkan Cita-Cita Bangsa

Oleh: KIM DPD Sabtu, 12 November 2016 - 09:08:03 WIB Dibaca: 53 kali 2 menit baca
Munas VIII LDII - Kemendagri : Ormas Bisa Wujudkan Cita-Cita Bangsa

Ormas Bisa Wujudkan Cita-Cita Bangsa

Jakarta (9/11).  Kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran organisasi kemasyarakatan. Sejak tahun 1908, masyarakat kala itu sudah memiliki kesadaran berkumpul dan berserikat, dengan aspirasi untuk mencapai kemerdekaan.

Hal itu diungkapkan oleh Suhajar Diantoro, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan dalam pemaparan materi Munas ke-8 LDII yang dihelat di Balai Kartini pada hari kedua Munas VIII LDII. 

 “Apabila kita membaca sejarah Kemerdekaan Indonesia, yang menggerakan kemerdekaan adalah ormas. Lahirnya organisasi Budi Utomo, Sarekat Islam, Jong Java, dan sebagainya adalah motor penggerak kemerdekaan. Ini yang seharusnya terus menerus kita gemakan untuk mengisi kemerdekaan,” ujarnya.

Indonesia menempatkan kedaulatannya di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang.  Sebagaimana cita-cita yang hendak dicapai ormas terdahulu sejak 1908, tertera dalam UUD 45 alinea ke empat. “Nyamuk saja tidak boleh menggigit rakyat kita, apalagi yang lain-lain. Kedaulatan, kesejahteraan, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat merupakan tujuan negara,” ia menambahkan.

Agar tujuan negara dapat terwujud, ada fungsi pemerintahan yang harus dijalankan. Suhajar memaparkan, pertama, negara harus menjalankan fungsi pelayanan yang berkeadilan. Kedua adalah pembangunan yang berujung pada kemandirian. Ketiga adalah peraturan dan regulasi yang bertujuan melahirkan ketertiban masyarakat. “Jika semua tak berujung pada ketertiban, maka ada yang salah dengan negara,” ujarnya.

Seiring dengan bergulirnya undang-undang desentralisasi, peran ormas semakin menguat. Menurut Suhajar, ormas menjadi kunci sukses dalam kehidupan masyarakat di tiap daerah. Ia menambahkan, urusan pemerintah pusat yang diserahkan kepada pemerintah daerah akan mempercepat tujuan bernegara.

“Semakin berkualitas pemimpin daerah maka suatu daerah akan semakin maju. LDII ikut bertanggung jawab mendidik rakyat agar memilih pemimpin yang baik untuk melahirkan kepala daerah yang ingin membangun daerah,” ujarnya.

Ormas terbentuk dan diatur oleh pemerintah karena ada kesamaan aspirasi dalam partisipasi membangun negara berdasarkan Pancasila. “Tujuan organisasi bersamaan dan beririsan dengan tujuan negara,” menurut Suhajar.

Dengan memberikan pelayanan kepada anggota, ormas menjadi penghubung terhadap akses kekuasaan ekonomi, politik, dan budaya, serta menjaga nilai agama – bagi ormas yang berideologi agama. Ormas dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita negara.

“Kita harus menjaga, memelihara, dan memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa serta membantu mewujudkan tujuan negara. Jika anggota LDII penghasilan anggotanya mampu menghidupkan kebutuhan sehari hari, maka tujuan bangsa telah terwujud,” ujarnya. 

Berita Terkait